
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Ada 11 catatan panitia khusus (Pansus) DPRD Banggai terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2021.
Sebanyak 11 catatan itu disampaikan juru bicara (jubir) Pansus DPRD Banggai, Hasman Balubi, pada rapat paripurna penyampaian hasil kerja panitia khusus pembahasan LKPJ tahun 2021, bertempat kantor DPRD Banggai, Selasa (26/04/2022).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto bersama dua unsur pimpinan dewan, Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang, Hasman merincikan ke 11 catatan Pansus tersebut.
Pertama, penyerapan anggaran tahun 2021 yang sangat minim. Untuk itu diharapkan kepada Pemda Banggai agar tahun 2022 sejumlah kegiatan infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secepatnya. Begitu pula Pemda harus lebih tegas dalam melaksanakan evaluasi terhadap perangkat daerah yang minim anggaran.
Kedua, pansus menyorot pembangunan Puskesmas Nuhon Kabupaten Banggai. Pasalnya, infrastruktur yang teranggarkan tahun 2011 tidak dapat terselesaikan, sehingga proyek itu menjadi mangkrak. Kepada Pemda, Pansus meminta agar dapat melanjutkan pembangunannya pada momentum APBD Perubahan 2022. Dan kepada perusahaan yang melaksanakan proyek itu namun tidak selesai, Pansus minta kena sanksi blacklist.
Ketiga, Pemda dapat menindaklanjuti program pembangunan Puskesmas Toili yang pekerjaannya tidak selesai sesuai kontrak. Untuk pekerjaan lanjutan dapat teranggarkan pada APBD Perubahan 2022.
Keempat, Pemda dapat menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan rujukan ke klinik yang berasal dari sejumlah Puskesmas. Dengan begitu proses pelayanan kesehatan terselesaikan sesuai harapan.
Kelima, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan agar mengalokasikan dana untuk pembiayaan pupuk bersubsidi, sesuai dengan kebutuhan petani, yang tidak dapat teranggarkan lewat APBN.
Discussion about this post