LUWUK— Polisi mengamankan sekelompok muda-mudi yang sedang asyik ngelem dan pesta minuman keras (Miras), pada kamar salah satu wisma Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu dini hari, 11 April 2022.
Kelima muda-mudi ini diamankan petugas sekitar pukul 03.00 Wita atas informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi itu, anggota langsung bergerak menuju wisma itu,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Setibanya TKP dan dilakukan pengecekan, petugas menemukan sekelompok muda-mudi tengah asyik ngelem dan mengonsumsi miras pada kamar wisma.
“Mereka berjumlah 5 orang, 2 pria dan 3 wanita,” ungkap perwira pangkat tiga balak ini.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya rokok, lem fox dan miras tradisional jenis cap tikus.
“Saat ini mereka sudah kami amankan di Mapolsek Luwuk. Nanti kita akan berikan pembinaan,” tutur AKP Candra.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana mengundang orang tua para muda-mudi ini dan menyaksikan anak-anaknya membuat pernyataan tidak mengulagi perbuataannya.
“Kami harap para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya ketika berada di luar,” imbau AKP Candra.*
(hae)
Discussion about this post