Luwuk Times— Sepuluh bulan terakhir ini, sebanyak 460 kasus narkoba dengan 590 tersangka diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng.
“Sampai dengan bulan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Selasa (18/10/2022).
Ia juga mengatakan, sebanyak 590 orang telah menjadi tersangka. Itu terdiri dari 534 pria dan 56 wanita.
Sementara itu kata mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini, barang bukti jenis sabu yang telah diamankan sebanyak 4.649,333 gram.
Pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 ini lebih sedikit dibanding tahun 2021 sebanyak 497 kasus.
“Mengalami penurunan 7,44 persen,” kata Didik.
Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo.
Itu ia sampaikan pada saat memberikan arahan kepada Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia bertempat Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Pengungkapan tindak pidana narkoba ini kata Didik, tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi.
Sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat tidak usah segan atau takut untuk melapor. Apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi. Dan pelakunya kita tindak janji Didik. *
(Humas Polda Sulteng)
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post