Luwuk Times, Luwuk — Kamis 3 Agustus 2023, pembongkaran barang dagangan tidak lagi di pasar Simpong. Namun dialihkan ke Terminal Kilometer 8 Kecamatan Luwuk Selatan.
Pasalnya, pembongkaran barang dagangan, utamanya dari luar kota Luwuk, menggunakan areal jalan. Sehingga memacetkan arus lalulintas yang berada di pasar tradisional tersebut.
Ketua Tim Penertiban Pasar Simpong Syaifudin Muid, Selasa (01/07/2023) tadi malam mengaku, pasca penertiban pedagang yang berjualan di area jalan, pasar Simpong sudah terlihat bersih.
Begitu pula tumpukkan sampah yang berada di pantai yang telah bertahun-tahun sudah tidak ada lagi.
“Sekarang area jalan yang ditertibkan sudah bersih dari tumpukan sampah. Sehingga pasar Simpong sekarang terasa sudah mulai tertib. Karena pedagang sudah tidak berjualan lagi di jalan,” kata Syaifudin Muid.
Akan tetapi, masalah baru timbul. Tempat pembongkaran barang dagangan dari luar kota, pada umumnya menggunakan area jalan dalam pasar Simpong.
”Pak Bupati telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada tim penertiban Pasar Simpong untuk segera melakukan penertiban,” katanya.
Berdasarkan rencana lanjut Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai ini, Kamis 3 Agustus 2023, pembongkaran barang dagangan para pedagang Pasar Simpong pindah ke Kilometer 8. Namun sebelumnya, tim melakukan sosialisasi.
“Besok (Rabu 2 Agustus) kami turun sosialisasi,” ucapnya.
Ia juga menginformasikan, tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres dan Kodim 1308/LB akan menjaga akses masuk ke Pasar Simpong.
Sekaligus mengarahkan semua pedagang yang masuk ke kota Luwuk dari arah selatan dan utara untuk membongkar barang di terminal Kilometer 8.
Ini penting dilakukan sambung Pudin Muid-sapaannya, agar Pasar Simpong menjadi pasar yang tertib.
Sehingga kemacetan lalu lintas dapat diatasi serta untuk menggerakkan roda ekonomi. Karena armada ojek dan mikrolet dapat difungsikan. “Mohon dukungan dari masyarakat,” tutup Pudin Muid. *
(yan)
Discussion about this post