“Tidak ada jalan alternatif lain. Mereka ke kebun harus lewat disitu. Dan perusahaan melarang. Karena ada kendaraan perusahaan lalulalang,” kata Om Arif-sapaan Saripudin Tjatjo.
KFM tuding warga Desa Tuntung telah melakukan pencemaran lingkungan. Terlebih lagi areal perkebunan.
“Saat perusahaan beroperasi menimbulkan pencemaran. Tanaman warga tercemar abu,” ucap legislator Parlemen Lalong yang rencananya pada pemilu 2024 mendatang tampil di dapil I ini.
Begitulah masalah CSR. Warga mengaku belum mendapatkan tanggung jawab sosial dari perusahaan.
Memang lanjut Om Arif, informasi ini masih sepihak. DPRD Banggai akan mengundang perusahaan dengan agenda RDP. Lewat hearing itu, maka akan terdeteksi persoalannya, sekaligus bisa mendapatkan solusinya.
“Undangan RDP sudah beredar. InsyaAllah Senin pekan depan kita bahas keluhan warga ini,” ucap Om Arif. *
Baca juga: Porprov se Sulteng di Luwuk, Infrastruktur GOR Segera Dipercantik
Discussion about this post