LUWUK, Luwuktimes.id – Sebanyak 5.397 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tersebar di 771 tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Banggai akan di rapid tes. Pemeriksaan itu dilaksanakan selama 15 hari, yakni 9-23 November 2020. Dalam melaksanakan pemeriksaan rapid tes itu, KPU Kabupaten Banggai melibatkan tim kesehatan.
Tentang proses rekruitmen lembaga adhok yang bertugas di TPS, komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo mengaku belum rampung.
“Sementara jalan (proses rekrutmen, red) ini,” kata Alwin yang dihubungi via ponsel, Jumat (13/11).
Baca juga: Imbauan Bawaslu Banggai Buat Tiga Pasangan Calon Baca juga: 22 November Debat Publik Putaran ke II, Diprediksi Makin Seru |
Alasan Alwin sehingga belum terbentuk, karena belum masuk jadwalnya. “Depe jadwal memang belum,” jawab Alwin.
Berdasarkan timeline pembentukan KPPS, KPU kabupaten/kota awalnya menetapkan nama-nama KPPS di tanggal 2-5 November. Namun jadwal itu diperpanjang 14-17 November.
Untuk pengumuman KPPS terpilih, seyogianya dilaksanakan 6-8 November. Lagi-lagi jadwalnya molor sampai dengan 17-19 November. Sementara masa kerja KPPS selama 1 bulan, dimulai 24 November-23 Desember 2020. *
(yan)
Discussion about this post