Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times—Fakta baru terungkap terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Dana Hibah Karang Taruna Kabupaten Banggai. Dan itu seperti yang diungkapkan Bendahara KT Munawir Samola kepada Luwuk Times, Sabtu (24/07).
Munawir menjelaskan, saat pertemuan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marsidin Ribangka dengan dirinya yang turut pula dihadiri Ketua Umun KT Irfan Bungadjim, dari pengakuan Marsidin kata Munawir, LPj Dana Hibah tahun 2020 hingga saat ini belum diserahkan kepengurusan di tahun 2020, baik tahap pertama maupun tahap kedua.
“Beliau (Marsidin) meminta waktu selama 2 minggu untuk memberikan LPJ tersebut kami,” ujarnya.
Permintaan LPJ tersebut kata Munawir, penting untuk diketahui oleh kepengurusan baru KT, mengingat keberadaan aset miliki KT yang dibeli dari dana hibah.
“Kami meminta LPJ, supaya diketahui apa-apa saja aset KT, agar bisa kembali digunakan,” ujar Tenaga Ahli Fraksi PHP (PKB-Hanura-Perindo) DPRD Banggai ini.
Secara resmi atas permintaan LPJ, Ketua KT Irfan Bungadjim disebutkan Munawir, akan menyurati BPKAD dalam waktu dekat. *
Discussion about this post