LUWUK, Luwuktimes.id – Sekilas orang melihat pria yang mengenakan baju berwarna pink ini berjiwa lembut. Itu karena warna yang digunakannya identik dengan feminin.
Tapi jangan salah kaprah. Pria bernisial NL (30) warga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai ini ditangkap polisi, karena diduga dia melakukan penganiayaan terhadap warga setempat, Minggu (5/9/2021).
Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, korban sedang duduk di konter pulsa. Tiba-tiba korban melihat tersangka membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang menuju kios yang berada di depan warung korban.
Baca juga: Empat Remaja Pesta Miras di Teras Kantor Desa, Ini Sanksinya
“Saat itu tersangka mengayunkan parang ke atas kios. Setelah itu tersangka pergi ke rumah nenek korban dan kembali mengayunkan parang ke dinding rumah,” ungkap AKP Pino.
AKP Pino menuturkan, aksi tersangka tak berenti disitu saja. Dirinya yang telah dipengaruhi miras kemudian mendatangi konter pulsa milik korban dan mengayunkan parang ke arah korban. Namun korban menangkap tangan tersangka sehingga terjadi perkelahian.
“Dalam perkelahian itu keduanya terjatuh dalam drainase. Warga setempat yang melihat kejadian itu mencoba melarai dan mengamankan keduanya. Pelaku ternyata dibawah pengaruh miras,” tutur AKP Pino.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai.*
(hae)
Discussion about this post