Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Kabid Aset BPKAD Kabupaten Banggai, Lesmana Kulap belum dapat memastikan, apakah aset Pemda akan menjadi sekretariat Pengkab FORKI Banggai atau tetap status sewa untuk warung kopi (warkop).
Alasan Lesmana, pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Banggai, H. Amirudin.
“Kemarin saya sudah melapor kepada pak bupati terkait itu. Jadi kami masih menunggu,” jawab Lesmana, Senin (15/11).
Lesmana menjelaskan, aset Pemda Banggai berupa bangunan yang berada pada Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk itu, pengelola warkop telah mengajukan permohonan pinjam/sewa.
Dan pihaknya telah menindaklanjuti surat permohonan itu melalui telaan staf kepada Bupati.
“Kami sudah buatkan telaan stafnya. Nanti tinggal menunggu pak bupati punya petunjuk seperti apa. Karena mereka (pengelola warkop) masih menempatinya,” kata Lesmana.
Setelah ada keputusan Bupati, barulah dapat tahu endingnya.
“Apakah lanjut pinjam sewanya atau putus. Kita menunggu keputusan Bupati,” tandas Lesmana. *
Baca juga: Dipakai Warkop, Aset Pemda Diusul jadi Sekretariat FORKI Banggai
Discussion about this post