IKLAN

Kriminal

Waket DPRD Bangkep Ditangkap Main Judi, Ini Penjelasan EW

362
×

Waket DPRD Bangkep Ditangkap Main Judi, Ini Penjelasan EW

Sebarkan artikel ini
Waket DPRD Bangkep
Ilustrasi Radar Cirebon

LUWUK— Oknum Wakil Ketua (Waket) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) berinisial EW digerebek personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai.

Kabarnya, EW tertangkap saat main judi pada sebuah home stay Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (14/11/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang membenarkan penggerebekan tersebut.

“Iya benar. Sekarang dalam pemeriksaan dan ditahan di Polres Banggai,” kata dia, Selasa (16/11/2021) malam, sebagaimana terlansir tribunnews.

Baca:  Jajaran Polsek Batui Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Berusia 15 Tahun

Selain Waket DPRD Bangkep yang juga politisi PDI Perjuangan ini, polisi juga menahan tiga rekannya. Mereka adalah berinisial LA (66), SR (59), dan MW (69).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi sebanyak 108 lembar, uang tunai sebesar Rp 1.333.000, 10 buah pot kayu, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor.

KRONOLOGI

Lalu bagaimana kronologi kejadian yang menggegerkan warga Bangkep itu?

Baca:  Bikin Onar, Pria Mabuk dan Sebilah Parangnya Diamankan Polisi

Kepada sejumlah media, EW mengaku datang ke lokasi penggerebekan semata mata untuk menghadiri acara hajatan keluarga.

Baca juga: Setelah Digerebek Polisi, Pemilik Kios Berjanji tak Lagi Jual Miras

Sebagai bagian dari keluarga besarnya, EW mengaku sudah lama tak pernah bersua dan bersilaturahmi ke rumah mantan bosnya itu.

“Dan kebetulan setelah selesai makan-makan pada acara itu, kami cari-cari hiburan sehingga main kartu remi,” tuturnya.

error: Content is protected !!