LUWUK— Oknum Wakil Ketua (Waket) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) berinisial EW digerebek personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai.
Kabarnya, EW tertangkap saat main judi pada sebuah home stay Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (14/11/2021) sekira pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang membenarkan penggerebekan tersebut.
“Iya benar. Sekarang dalam pemeriksaan dan ditahan di Polres Banggai,” kata dia, Selasa (16/11/2021) malam, sebagaimana terlansir tribunnews.
Selain Waket DPRD Bangkep yang juga politisi PDI Perjuangan ini, polisi juga menahan tiga rekannya. Mereka adalah berinisial LA (66), SR (59), dan MW (69).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi sebanyak 108 lembar, uang tunai sebesar Rp 1.333.000, 10 buah pot kayu, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor.
KRONOLOGI
Lalu bagaimana kronologi kejadian yang menggegerkan warga Bangkep itu?
Kepada sejumlah media, EW mengaku datang ke lokasi penggerebekan semata mata untuk menghadiri acara hajatan keluarga.
Baca juga: Setelah Digerebek Polisi, Pemilik Kios Berjanji tak Lagi Jual Miras
Sebagai bagian dari keluarga besarnya, EW mengaku sudah lama tak pernah bersua dan bersilaturahmi ke rumah mantan bosnya itu.
“Dan kebetulan setelah selesai makan-makan pada acara itu, kami cari-cari hiburan sehingga main kartu remi,” tuturnya.
Discussion about this post