Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah menjadi agenda tahunan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai. Rencananya, PTSL kembali dilaksanakan instansi vertikal ini tahun 2022.
“PTSL itu sudah menjadi kegiatan setiap tahun kami,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Anang Indrayu, S.SiT, kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/11).
Anang Indrayu menjelaskan, PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Bagi masyarakat yang ingin mensertifikatkan tanahnya, maka Kantor Pertanahan Banggai siap mengakomodirnya.
“Kepada masyarakat yang ingin disertifikatkan tanahnya, maka kami siap sertifikatkan. Kami tidak melihat kaya atau miskinnya warga tersebut,” kata Anang Indrayu.
GTRA
Soal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut ini juga memberi penjelasan.
GTRA sudah terbahas dalam rapat koordinasi mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten. Dan hasilnya sambung Anang Indrayu, akan ada desa yang menjadi percontohan.
Baca juga: Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pembangunan Daerah
“Ada beberapa desa yang nantinya akan kami jadikan percontohan. Misalnya Desa Ombolu Kecamatan Batui Selatan. Kami akan jadikan percontohan untuk pengembangan minyak kayu putih,” kata Anang Indrayu.
Untuk agenda ini sambung Anang Indrayu, Kantor Pertanahan Banggai sudah berkoordinasi dengan Pemda Banggai. Dan harapannya agar pemerintah setempat bisa mendukung program ini.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemda. Sekiranya Pemda akan memberikan bantuan sesuai dengan tupoksinya,” ucapnya.
Discussion about this post