IKLAN
DPRD Banggai

Jangan ada lagi Perda Mandul di Kabupaten Banggai

424
×

Jangan ada lagi Perda Mandul di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Perda Mandul
Mursidin

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK— Tahun ini diharapkan jangan ada lagi peraturan daerah atau Perda mandul. Tidak paripurna nya produk hukum yang telah disahkan itu, lantaran tidak ada peraturan bupati atau Perbup.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Banggai, Mursidin Kamis (24/03/2022) mengaku, sejumlah Perda inisiatif legislatif banyak yang mandul.

Penyebabnya regulasi yang telah tersahkan lewat rapat paripurna itu tidak mendapat dukungan Perbup.

Baca:  Samiun Agi Siap Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW di DPRD Banggai

Dan kondisi ini sudah lama terjadi. Bahkan beberapa kali pergantian Ketua Bapemperda DPRD Banggai.

“Sejak Ketua Bapemperda masih almarhum Evert Kuganda, almarhum Djufrie Diko, Zaenuri dan saya. Semua Perda inisiatif tidak mendapat backup dari Perbup. Bagi saya itu Perda mandul dan tidak paripurna,” ucap Mursidin.

Ia mengaku sudah beberapa kali hal ini disampaikan pada momentum paripurna. Termasuk koordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Banggai. Namun tak kunjung mendapat respons.

Baca:  Rekomendasi DPRD Banggai, Tunda Pemindahan Aktivitas Bongkar dari Pelabuhan Luwuk ke Tangkiang

Lantas Perda inisiatif apa saja yang sampai saat ini tak punya Perbup?

Politisi PKS dapil IV ini menyebut diantaranya, Perda CSR dan pengelolaan sampah.

Tahun ini, Mursidin berharap, jangan terulang persoalan seperti itu. Dan kepada Ketua Bapemperda DPRD Banggai yang baru nanti, hal ini setidaknya menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus tuntas.

error: Content is protected !!