IKLAN
DPRD Banggai

Jangan ada lagi Perda Mandul di Kabupaten Banggai

422
×

Jangan ada lagi Perda Mandul di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Perda Mandul
Mursidin

“Tak lama lagi akan ada roling AKD (alat kelengkapan dewan). Kepada Ketua Bapemperda yang baru nanti dapat memperhatikan persoalan ini,” ucap Mursidin.

16 Ranperda

Ia juga menginformasikan, tahun 2022 sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda.

“Dalam propemperda 2022 ada 16 ranperda telah kami paripurnakan dan siap pembahasan bulan depan. Draf perda itu berasal dari eksekutif dan inisiatif DPRD,” ucapnya.

Ia berharap, ke 16 Ranperda itu bisa menjadi Perda. Minimal 80 persen dari jumlah itu.

Dari belasan Ranperda itu, 3 antaranya inisiatif legislatif. Ia mengklaim bahwa Ranperda yang mengatur tentang BUMDes, Ketenagakerjaan dan terkait usaha mikro itu telah siap untuk masuk agenda pembahasan.

Baca:  Usulan Normalisasi Sungai, Komisi 2 DPRD Banggai ke Pemprov Sulteng

“Khusus Ranperda prakarsa DPRD sudah ready untuk dibahas,” kata Mursidin.

Dari tiga draf produk hukum itu, Mursidin berharap aturan tentang BUMDes segera menjadi Perda. Karena selama ini proses pencairannya hanya menggunakan Perbup tanpa ada Perda. *

error: Content is protected !!