Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kecamatan

Tokoh Masyarakat Bunta, Husain Misari Mendukung Proses Hukum Kejati Sulteng Atas PT. ANI

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2022
in Kecamatan
0
Husain Misari

Husain Misari - Tokoh Masyarakat Kecamatan Bunta

BUNTA – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang melakukan penyelidikan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh manajemen PT. Aneka Nusantra Internasional (ANI) mendapat apresiasi dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Bunta, Husain Misari.

Husain yang ditemui beberapa awak media, di salah satu kedai di Kecamatan Bunta, Rabu (22/06) malam, menyatakan dirinya mendukung penuh setiap tahapan proses hukum oleh Kejati Sulteng pada PT. ANI.

“Sejak awal kami tidak menolak kehadiran PT. ANI, tapi kami ingatkan, silahkan hadir dengan catatan taati peraturan yang dibuat pemerintah,” ucapnya.

Akan tetapi, hari ini situasinya telah berbeda. Dia mengaku kaget, PT. ANI bisa terlibat dalam pusaran kasus PMH.

Oleh Husain, peristiwa ini menandakan bahwa PT. ANI berpotensi melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan yang mengikat di sektor bisnis pertambangan.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Balut

Sehingganya, kepada masyarakat Kecamatan Bunta, khususnya para karyawan PT. ANI, dia mengajak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kalu torang tidak pake lagi aturan hukum, so bagimana torang pe kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” tutur Husain dengan dialeg lokal.

Tidak hanya sebatas mendukung, Husain juga mengatakan, betapa pentingnya hasil akhir dari penanganan hukum yang dilakukan Kejati Sulteng, untuk dapat diketahui masyarakat.

“Supaya bisa jelas bagi kita semua, dan kita tau hitam putih dari permasalahan ini,” ujarnya.

Lebih penting lagi, disampaikan Husain, masyarakat jangan sampai menciptakan kegaduhan dan mau di adu domba oleh oknum-oknum yang hanya mengutamakan kepentingan pribadinya.

“Yang rugi diri kita sendiri, bisa jadi kita yang berurusan lagi dengan hukum, padahal kita hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sepihak,” himbaunya.

Baca Juga :  Kades Ampera Bagi BLT Sambil Kerja Bakti

Meski, para karyawan dan emak-emak sempat mendatangi Kantor Cabjari Bunta, sebagai tokoh masyarakat, dia langsung turun tangan, memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa aksi mendatangi Cabjari Bunta, mempertanyakan proses hukum PT. ANI, adalah tindakan yang keliru.

“Saat itu juga saya langsung temui keluarga, temui sesama warga, saya jelaskan yang sebenarnya bahwa itu urusan perusahaan, bukan urusan kita. Namun, Alhamdulillah situasi tetap aman dan tenteram. Pada prinsipnya, kita siap mendukung apapun proses hukum yang dijalankan pihak Kejaksaan,” pungkasnya. *

Pembaca 361
Tags: Husain MisariKejati SultengPT. ANI
Previous Post

Hakim Vonis 5,6 Tahun Penjara 3 Terdakwa Korupsi Septiktank Komunal Jayabakti

Next Post

Intervensi Proses Penyelidikan oleh Oknum di PT. ANI, Wajib di Proses Hukum

Rekomendasi untuk Anda

Kecamatan

Warga Toili Barat Banggai Meninggal Tersengat Listrik

19 Mei 2025
Kecamatan

Pemkel Kilongan Permai Tegaskan Masalah Anjing Liar Sudah Lama Diatasi

18 Mei 2025
Berniat Melambung Kendaraan, Mobil Calya Masuk Sawah di Batui Selatan
Kecamatan

Berniat Melambung Kendaraan, Mobil Calya Masuk Sawah di Batui Selatan

18 Mei 2025
Kecamatan

Pick Up Masuk Jurang di Masama Banggai, 7 Orang Terluka

17 Mei 2025
Kecamatan

Cegah Terjadinya Banjir ! Pemkel Kilper dan PT MNS Gelar Karja Bakti

15 Mei 2025
Gangguan Mental, Pemuda di Banggai Tewas Gantung Diri
Kecamatan

Gangguan Mental, Pemuda di Banggai Tewas Gantung Diri

13 Mei 2025
Temukan Mayat dalam Rumah, Polsek Pagimana Periksa TKP
Kecamatan

Temukan Mayat dalam Rumah, Polsek Pagimana Periksa TKP

4 Mei 2025
Laka Tunggal di Bunta, Mobil Pick Up Jatuh ke Jurang
Kecamatan

Laka Tunggal di Bunta, Mobil Pick Up Jatuh ke Jurang

2 Mei 2025
Kecamatan

Warga dan Takmir Masjid Al Munawarah Kilper Sepakat Lanjutkan Pembangunan

26 April 2025
Next Post
Tokoh Masyarakat Bunta

Intervensi Proses Penyelidikan oleh Oknum di PT. ANI, Wajib di Proses Hukum

Discussion about this post

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

21 Mei 2025
Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!