Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Setelah menyeleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Banggai akan kembali menjaring calon panitia pemungutan suara (PPS).
Tahapan penjaringan lembaga adhok tingkat desa/kelurahan ini mendasari jadwal dari KPU RI.
“Apa yang menjadi rilis KPU RI itulah acuan KPU Kabupaten Banggai,” kata komisioner KPU Banggai Makmur Manesa, Selasa (27/12/2022).
Ia mengaku, KPU Banggai telah mengumumkan kepada publik tentang penerimaan pendaftaran calon anggota PPS. Itu mulai tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 30 Desember 2022.
Tahapan itu sambung Makmur beririsan dengan penelitian administrasi dari tanggal 19 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Untuk seleksi tertulis terjadwal selama enam hari, yakni 6-11 Januari 2022. Sedang wawancara 15-17 Januari 2023. Untuk pelantikan tanggal 24 Januari 2023.
“Semua tahapan kami sudah mempersiapkan pelaksanaannya. Dan itu sesuai yang di rilis KPU RI. Dan kami wajib melaksanakannya sebagaimana keputusan KPU RI 534 tahun 2022,” tutup Makmur. *
Discussion about this post