Pameran di museum daerah
LUWUK, Luwuktimes.id— Pameran koleksi museum daerah dan objek pemajuan kebudayaan Kabupaten Banggai dilaksanakan Kamis (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor museum daerah itu para pesertanya berasal dari kalangan pendidikan formal dan non formal.
Pelaksana harian (Plh) Bupati Banggai, Ir. Abdullah Ali, M. Si tak hadir di acara itu. Yang bersangkutan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Alfian Djibran.
Berdasarkan rilis dari Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bag. Prokopim Setda Kab. Banggai, dalam sambutan tertulis Alfian berujar, berdasarkan undang-undang pemajuan kebudayaan, tindakan yang dilakukan terhadap objek pemajuan kebudayaan yakni inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan.
Setiap warga negara dapat berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan. Hal ini ditopang dalam 10 objek pemajuan kebudayaan antara lain tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus.
Tentu saja untuk meningkatkan serta melestarikan kebudayaan yang ada di daerah ini, menghargai adat istiadat serta budaya, harus memerlukan komitmen moral dari segenap elemen masyarakat, utamanya bagi mereka yang mengklaim dirinya sebagai anak negeri.
Diakhir sambutannya Alfian Djibran mengajak kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Banggai untuk tetap menjaga dan melestarikan serta dapat pula mempertahankan budaya serta adat istiadat yang kita miliki sebagai jati diri dalam bingkai Masyarakat Kabupaten Banggai.
Setelah sambutan Asisten, Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pameran seni, koleksi museum, dan budaya lainnya di pelataran Museum Daerah. *
(rilis/yan)
Discussion about this post