Luwuk Times— Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Banggai menangkap tiga orang terduga pelaku penikaman terhadap Muhammad Zulkadri (20) dan Debriansah Abbas (32). Keduanya adalah warga Jalan Datu Adam Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (14/1/2023).
Ketiga terduga pelaku itu yakni RD (22), PI (20) dan BI (21). Mereka juga merupakan warga Jalan Datu Adam Luwuk.
Ketiga tertangkap pada wilayah kecamatan Baturube Kabupaten Morowali Utara.
“Ada tiga orang terduga pelaku yang sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Banggai, dan saat ini sedang diperiksa. Sedangkan satu terduga pelaku yang identitasnya belum diketahui tersebut masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda.
Sebelumnya, Muhammad Zulkadri dan Debriansah Abbas terlibat perkelahian dengan keempat terduga pelaku.
Akibatnya korban Debriansah Abbas terkena tikaman pisau pada bagian kepala atas dan punggung belakang luka robek. Dan saat ini Korban sedang menjalani perawatan RSUD Luwuk.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi korban Muhammad Zulkadri bahwa awalnya Ia dengan terduga pelaku PI terlibat perkelahian.
Akan tetapi tidak lama kemudian pelaku lainnya ikut mengeroyok korban.
Karena merasa dikeroyok korban lantas meminta tolong kepada sepupunya Debriansah Abbas.
Kemudian kedua korban mendatangi para terduga pelaku dan perkelahian kembali terjadi, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Sedangkan Korban Muhammad Zulkadri mengalami luka robek bagian alis sebelah kanan dan luka-luka lecet dibagian siku tangan dan lutut,” terang IPTU Al Amin S. Muda.
Para pelaku setelah kejadian, langsung melarikan diri malam itu juga ke wilayah Baturube Kabupaten Morowali Utara untuk menghindari pengejaran polisi. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post