Luwuk Times — Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, SH, MH mengatakan, hampir 80 persen penghuni Lapas kelas II B Luwuk merupakan pelaku tindak pidana narkoba.
Bahkan dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Banggai, Selasa (14/02/2023), Kompol Margiyanta menyebut super narkoba ada di Lapas Luwuk.
“Super narkoba ada di lingkungan Lapas. Masih berada di lingkungan Lapas Luwuk,” kata Wakapolres Banggai.
Kepada para jurnalis, Margiyanta mengaku cukup banyak titipan dari lapas lain ke Lapas Luwuk. Dan mereka rata-rata bandar narkoba.
“Karena disitu banyak bandar narkoba kelas kakap. Yang dititip di Lapas Luwuk,” jelas Margiyanta.
“Rekan-rekan sudah tahu. Ada namanya F. Namanya T. Kemudian namanya S. Karena saya mantan Kasat Narkoba. Jadi saya tahu jaringan mereka,” tambah Margiyanta.
Mereka (para bandar narkoba) itu lanjut Wakapolres Banggai pernah kita tindak di Palu. Saat itu untuk menghindari penangkapan polisi, ada pelaku yang nekat loncat dari dari lantai 5 hotel.
“Loncat dari lantai 5 hotel Santika. Kini pelakunya di tahan di Lapas Luwuk,” kata Wakapolres Banggai.
Berdasarkan rilis BNP (Badan Narkotika Provinsi), Kabupaten Banggai berada pada rangking ke 2 se Sulteng.
halaman sebelah
Discussion about this post