IKLAN

Kriminal

Pelaku Penikaman Mertua di Pagimana Banggai Ditangkap

322
×

Pelaku Penikaman Mertua di Pagimana Banggai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
AR (23) diamankan tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai.

Luwuk Times — Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai mengamankan AR (23) warga Jalan Layah, Lorong Pajaneka Kelurahan Gadong, Kota Makassar.

AR diduga telah menikam ayah mertuanya, Herman (53), pada Minggu (5/3/2023) pukul 19.00 Wita.

Tim Resmob yang menerima laporan polisi terkait kasus penikaman yang terjadi di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

Baca:  KPU Banggai Yakin Tanpa Relawan Demokrasi Partisipasi Pemilih Tembus 80 Persen

Saat melakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi di TKP, polisi mendapat informasi bahwa AR sudah dalam perjalanan mengarah keluar Kota Luwuk menuju Ampana Kabupaten Tojo Una-una.

Tidak menunggu lama pengejaran pun dilakukan terhadap AR.

Dan tepat pukul 19.00 Wita Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai mengamankan pelaku saat hendak membeli makanan pinggir jalan di Kecamatan Pagimana.

Baca:  Sofhian Mile Optimis NasDem Menang di Banggai, Sulteng dan Nasional

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri sesaat setelah kejadian dan akan menuju Ampana, tempat dia bekerja. Saat hendak membeli makanan di pinggir jalan AR langsung kita amanakan,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

“Pelaku dan barang bukti sebuah pisau dapur saat ini telah kami amankan di Mapolres Banggai untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. *

Hpb

error: Content is protected !!