Luwuk Times — KPU Kabupaten Banggai melalui badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar pleno terbuka secara serentak, 30-31 Maret 2023 di 337 desa/Kelurahan se Kabupaten Banggai.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakiran (DPHP) itu melibatkan 18 partai politik di daerah ini.
Komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa, Kamis (30/03/2023) menjelaskan, proses pemutakhiran dimulai dari hasil sinkronisasi DP4 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dengan KPU RI.
Yang selanjutnya dimutakhirkan dengan cara petugas pamutakhiran data pemilih atau Pantarlih mendatangi setiap rumah warga. Pantarlih moncocokan data dan meneliti. Kemudian PPS menyusun dalan daftar perubahan pemilih yang selanjutnya dilakukan rekapitulasi oleh PPS.
“Ini betujuan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, akuntabel dan mutakir,” kata Makmur.
Pleno tersebut pertegas Makmur, mengundang para perwakilan partai politik tingkat desa/kelurahan, perangkat pemerintah desa/kelurahan dan pengawas pemilu desa/kelurahan.
“Kami harap kepada 18 perwakilan parpol di desa/Kelurahan agar hadir dalam rapat pleno tersebut. Sebagai peserta rapat pleno, dapat memberikan masukan. Dan jika terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi akan dilakukan perbaikan,” pungkas Makmur Manesa. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post