Luwuk Times — Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TPK) Provinsi Sulawesi Tengah resmi terbentuk.
Bertempat di ruangan kerja Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir, Rabu (21/06/2023), mereka menggelar audiens bersama orang nomor dua di Sulteng tersebut.
Selain Wagub Sulteng, dalam audiens itu ada juga Plh Inspektur Inspektorat Salim, Kaban Kesbangpol Arfan dan Karo Hukum Adiman.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah KPK TPK Provinsi Sulawesi Tengah Kombes Pol (Purn) B. Silaban menuturkan, tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekaligus melaporkan program organisasi dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tengah.
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah.
Wagub Sulteng Ma’mun Amir mengapresiasi atas terbentuk lembaga itu. Karena keberadaan Dewan Pimpinan Wilayah KPK TPK itu sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan preventif.
Ia berharap, organisasi ini terus bersinergi melakukan pengawasan yang terukur. Dan memastikan setiap data yang terima, bukan opini yang akan menyulitkan penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait kegiatan pengukuhan, Wagub Sulteng menyarankan agar mematangkan agenda sambil menunggu kedatangan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Sulawesi Tengah. *
Biro Adm Pimpinan
Baca juga: Rakor dengan Wagub Sulteng, PKPHAM Beber 12 Kasus Pelanggaran Berat Masa Lalu
Kunjungi kami juga di Google News
Discussion about this post