Luwuk Times, Balantak Selatan— Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melakukan pemeriksaan lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Jumat 11 Agustus 2023.
Dalam melakukan pemeriksaan untuk menemukan bukti dugaan korupsi itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Banggai didampingi tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi dalam rilisnya yang diterima Luwuk Times, Senin (14/08/2023), pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses penyidikan juga dihadiri para pihak dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai.
Karena mereka sambung Firman Wahyudi, terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 itu.
Kegiatan tersebut lanjut Firman, merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Termasuk adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai.
“Pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan berjalan obyektif,” demikian Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi singkat. *
Discussion about this post