Luwuktimes.id — Dari tiga wilayah dalam kota yang disentil Bupati Banggai H. Amirudin lantaran tidak pernah menyentuh angka 100 persen dalam merealisasikan target pajak, salah satunya adalah Kecamatan Luwuk.
Ditemui di Hotel Estrella Rabu (07/02/2024) malam, Camat Luwuk Irfan Milang memberi tanggapan.
Diakui Irfan, kecamatan yang dinahkodainya belum dapat merealisasikan target pajak 100 persen.
Meski begitu, pihaknya tetap menggenjot salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) tersebut.
Untuk realisasi pembayaran pajak, Kecamatan Luwuk mampu menaikan, yakni dari yang sebelumnya 60 persen naik menjadi 85 persen.
“Alhamdulillah naik. Saya punya dari 60 menjadi 85 persen,” ucap Irfan.
Memang lanjut Camat Luwuk, sekarang ini pembayaran pajak oleh para wajib pajak langsung ke bank.
Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sekarang ini pembayarannya langsung ke bank. Karena ketika hanya dititip ke petugas pemungut, kami kuatirkan tidak sampai,” kata Irfan.
Ia juga mengaku, saat ini ada tiga kendala yang dihadapi. Sehingga Kecamatan Luwuk belum pernah menyentuh angka maksimal dalam realisasi pembayaran pajak.
Pertama, karena kesibukan, sehingga terkadang ada wajib pajak lupa terhadap kewajibannya tersebut.
“Mereka itu bukan sengaja menunggak. Tapi lupa. Mungkin karena dilatari kesibukan,” jelas Irfan.
Kedua, telah terjadi perpindahan hak kepemilikan, namun tidak segera dibalik nama.
“Hak kepemilikan yang sudah dijual, tapi tidak dibalik nama secepatnya. Ini juga kendala teknis kami di lapangan,” katanya.
Sedang faktor ketiga sebut Irfan, memang karena tidak ada niatan mereka untuk membayar pajak.
Lantas apa solusi dalam menghadapi tidak kendala tadi? Irfan menjawab singkat, “kami akan turun untuk sosialsasi kembali kepada wajib pajak”. *
Discussion about this post