BANGGAI, Luwuk Times—Gedung Central PLTD Luwuk tepatnya di area alat panel NGR dan alat panel kubik terbakar sekitar pukul 13.22 Wita, Senin (17/6/2024).
Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Hanya saja berdampak pada suplai listrik untuk Kota Luwuk dan sekitarnya mati.
Sat Reskrim Polres Banggai melalui Kanit PPA IPDA H. Tamaka dan Kaur Identifikasi Bripka Naldi Laotong langsung menggelar olah TKP untuk mengetahui titik awal mulai kebakaran.
Adapun kronologis kebakaran PLTD Luwuk, sekira pukul 13.22 Wita terlihat oleh saksi, saat akan melakukan pengecekan karena mendapat signal gangguan.
Saat tiba di gudang Central PLTD, saksi melihat gumpalan asap dan api dari arah bawah panel NGR (Netral Grounding Resistor).
Kemudian saksi bersama empat orang operator lainnya langsung melakukan proses pemadaman api mengunakan alat pemadaman api ringan (APAR).
Namun tidak berhasil karena kondisi saat itu berangin kencang yang berasal dari ventilasi bawah kabel NGR sebabkan api cepat membesar.
Beberapa saat kemudian dilakukan pemadaman bersama oleh damkar dan aparat kepolisian pada saat itu baru api dapat di padamkan.
“Alat NGR yang terbakar merupakan aset dan dikelola oleh pihak PLN UP3 Luwuk. Panel ini sebagai penghubung suplai listrik PLTMA Buminata dan PLTD KIP,” sebut IPDA Tamaka.
“Atas peristiwa ini, suplai listrik untuk Kota Luwuk dan sekitarnya mati. Kami terus dampingi proses perbaikan agar cepat terselesaikan,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda menghimbau untuk kedepan, antisipasi kebakaran agar disetiap perkantoran, sekolah, gedung pemerintah wajib dilengkapi tabung APAR dan hydrant sehingga apabila terjadi kebakaran dapat cepat diatasi.
“Obyek vital yang berpotensi sering terjadi titik api agar wajib dilengkapi baju anti api, helm anti api dan kelengkapan pemadam kebakaran lainya, karena apabila terjadi kebakaran dapat memadamkan api dalam waktu singkat,“ tutup Amin. *
Discussion about this post