BANGGAI— Enam fraksi di DPRD Banggai menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Banggai tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi dua wakilnya, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi, Kamis (14/11/2024) sore ini.
Persetujuan itu disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya dalam sikap akhir fraksi terhadap Rancangan APBD Banggai.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir rapat paripurna agenda rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Banggai tahun anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang menyatakan menerima hasil kerja Banggar (Badan Anggaran) untuk ditetapkan dalam perda APBD.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Masnawati Muhammad di kesempatan itu mengatakan, menerima dokumen Rancangan APBD 2025 untuk disetujui dan ditetapkan.
Juru bicara Fraksi PDI P, Suprapto juga menyampaikan menerima. Selain menyampaikan sikap fraksi, Suprapto menekankan hal-hal substansi yang kaitannya belanja operasi dapat ditekan dapat digunakan belanja belanja kerakyatan seperti infrastruktur.
Fraksi PDIP menerima nota kesepakatan yang tertuang dalam RAPBD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Banggai 2025.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Moh. Panji Syahputra menyampaikan bahwa fraksi telah mencermatinya. Dengan demikian, Fraksi Golkar menerima dan ditetapkan dalam peraturan daerah APBD 2025.
Juru Bicara Fraksi PKB, Oktavianus Habi juga menyampaikan hal serupa untuk ditetapkan perda APBD 2025.
Fraksi Amanat Sejahtera Nurani (ASN), fraksi gabungan PAN, PKS dan Partai Hanura yang disampaikan jir bicaranya Jodi Prakoso menekankan sikap akhir menerima untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2025.
Ketua Dewan Banggai, Saripudin Tjatjo meminta agar masukan yang disampaikan fraksi-fraksi untuk menjadi perhatian Pemda Banggai. Dengan harapan, saran dan pendapat fraksi dapat dilaksanakan oleh Pemda Banggai.
Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen RAPBD tahun anggaran 2025. *
**) Ikuti berita-berita terbaru Luwuk Times di Google News. Klik link dan jangan lupa follow
Discussion about this post