LUWUK, Luwuk Times.ID— Kemenangan H. Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kabupaten Banggai di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak hanya disambut para pendukungnya. Tapi dukungan moril juga berasal dari kalangan organisasi besar.
Salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Banggai.
“Selamat datang bupati dan wakil bupati Banggai baru,” ucap Ketua SOKSI Kabupaten Banggai, H. Syamsulridjal Poma kepada Luwuk Times, Selasa (16/02).
Didampingi Sekretaris SOKSI Zainuddin Saluki, SH, MH, Syamsulridjal menilai, apa yang menjadi keputusan MK pada sidang dengan agenda pengucapan keputusan, patut mendapat dukungan semua pihak.
Karena apa yang menjadi keputusan MK sudah memiliki kekuatan hukum dan tidak ada lagi upaya banding.
Baca juga: Sikap Negarawan, Mustar Labolo Ucapkan Selamat Untuk AT-FM
“Kita harus hargai sekaligus apresiasi keputusan MK itu,” kata Syamsulridjal Poma sembari diamini Zainuddin.
Pasca putusan MK lanjut Sampo-sapaan akrab Syamsulridjal Poma, semua pihak sudah selayaknya menyatukan sikap dan langkah untuk bersama-sama memberi dukungan kepada AT-FM yang merupakan pilihan rakyat Banggai.
“Segera tanggalkan perbedaan yang sempat mewarnai konstelasi pilkada Banggai 2020. Mari kita satukan persepsi mendukung pemerintahan baru,” ucap Sampo.
Dukungan politik SOKSI Banggai terhadap AT-FM dinilai wajar. Pasalnya, SOKSI merupakan salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, selain Kosgoro dan MKGR.
Dan partai beringin rindang ini di Pilkada Banggai menjadi bagian partai politik pengusung AT-FM di pilkada 9 Desember 2020. *
(yan)
Discussion about this post