LUWUK, Luwuk Times.ID— Dituduh melakukan pemerasan terhadap kepala dusun (Kadus) Kadus II Desa Padang, Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, Karman mengklarifikasi.
Wartawan yang aktif di salah satu media cetak terbitan Kabupaten Banggai ini menyebut tuduhan itu adalah fitnah.
“Saya mau klarifikasi ini berita. Apa yang dituduhkan oknum Kades Padang dan Kadus II Desa Padang, Kecamatan Kintom itu FITNAH,” tulis Karman via whatsapp (WA) kepada Luwuk Times, Senin (29/03/2021) tadi malam.
Karman mengaku tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan oleh Kadus dan Kades itu.
Baca juga: Diduga Peras Kadus, Oknum Wartawan Seret Nama Kejaksaan
“Karena saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut,” tambah Karman.
Menyangkut laporan polisi yang telah diajukan Kadus II Padang, Karman juga memberi tanggapan.
“Terkait adanya laporan polisi, saya akan ikut prosedurnya dan akan melapor balik,” warning Karman.
Soal tuduhan telah menyeret nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banggai juga dibantahnya.
Karman menginformasikan bahwa dirinya telah diundang oleh Kejaksaan Negeri Banggai untuk memberikan klarifikasi.
“Saya juga tadi sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Banggai. Dan saya jelaskan hal yang sama dengan pernyataan saya yang diatas,” tutur Karman. *
(yan)
Discussion about this post