LUWUK TIMES, Banggai — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan tepat guna bagi masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan dimulainya tahapan Mutual Check 0 (MC-0) pada proyek Pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (19/08/2026).
Tahapan MC-0 ini dilaksanakan oleh Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai sebagai wujud mitigasi dan verifikasi teknis awal sebelum fisik bangunan diproduksi secara penuh.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 ini bernilai kontrak Rp2,17 Miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender.
Sinergi Lintas Sektor dan Pengawasan Ketat
Menariknya, kegiatan verifikasi lapangan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran teknis internal, tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat solid.
Selain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana (CV. Genael Konstruksindo), dan konsultan pengawas (CV. Laerava Consultant), peninjauan ini turut didampingi oleh:
Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri Banggai
Tim Probity Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai & KUPT Pasar Simpong
Bidang Teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai
Keterlibatan unsur kejaksaan, inspektorat, hingga instansi teknis pengguna ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Banggai untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi, tepat mutu, tepat waktu, serta bebas dari risiko hukum.
MC-0 Adalah Instrumen Pengendalian Sejak Dini
KPA Bidang PBIP Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST. MT, dalam rilis yang diterima Luwuk Times menegaskan, kegiatan MC-0 bukanlah agenda seremonial atau sekadar pemenuhan administrasi formal.
Lebih dari itu, MC-0 merupakan fondasi utama pengendalian mutu dan risiko pekerjaan konstruksi.
“MC-0 kita laksanakan untuk memastikan bahwa kondisi nyata di lapangan benar-benar telah diverifikasi bersama dan memiliki kesesuaian dengan dokumen kontrak. Kita ingin sejak awal seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai apa yang akan dikerjakan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa saja potensi kendala yang perlu diantisipasi,” ujar Ir. I Putu Jati Arsana, ST. MT.
Ia mengapresiasi tinggi kehadiran Tim PPSD Kejari Banggai dan Probity Audit Inspektorat. Menurutnya, sinergi ini memberikan kepastian tata kelola yang bersih (clean governance).
“Pendampingan ini menjadi early warning jika ada potensi perbedaan atau hambatan teknis di lapangan. Prinsip kami jelas: pekerjaan harus transparan, akuntabel, dan hasilnya memberikan manfaat nyata dan optimal bagi masyarakat Banggai,” tegasnya.
Menjamin Kesesuaian Fisik dan Kebutuhan Pengguna
Sementara itu, PPK Bidang PBIP Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Rika Amay, ST, menambahkan bahwa seluruh data pengukuran fisik, mulai dari titik elevasi, dimensi, kondisi eksisting, hingga volume pekerjaan, didokumentasikan secara rinci sebagai patokan baku pengendali pekerjaan.
“Apabila dalam pelaksanaan nanti ditemukan kondisi yang berbeda atau ada dinamika lapangan yang memengaruhi volume maupun nilai kontrak, semua wajib dikomunikasikan dan diverifikasi sesuai mekanisme aturan kontrak. Tidak boleh ada perubahan sepihak,” jelas Rika Amay.
Tak hanya mengedepankan presisi fisik bangunan, kehadiran Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan serta Disperindag juga memastikan bahwa RPHU yang dibangun benar-benar ramah operasional, memenuhi standar higienis pemotongan unggas, serta menunjang rantai pasok pangan yang sehat bagi warga Luwuk dan sekitarnya.
Langkah preventif dan akuntabel ini menjadi bukti nyata keseriusan Dinas PUPR Kabupaten Banggai dalam mengawal dana publik agar bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan publik yang berkualitas tinggi. *










Tidak ada Respon