Close

Angin Segar Bagi Nakes Banggai, Kejari Mulai Periksa Dugaan Pungli Dana BOK dan Kapitasi di Puskesmas

SofyanSofyan970 dilihat
Kantor Kejari Banggai. (FOTO Sofyan Labolo Luwuk Times)
A-AA+A++

Luwuk Times, Luwuk — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai resmi bergerak mendalami dugaan pungutan liar (pungli) pengembalian 10 persen dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), kapitasi, serta nonkapitasi.

Penyidik mulai memanggil para tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Kampung Baru untuk menjalani pemeriksaan awal sejak Rabu (9/9/2026) pukul 09.00 WITA.

Langkah tegas Kejari Banggai ini disambut optimis oleh para nakes. Bagi para nakes upaya hukum ini menjadi angin segar setelah sekian lama jeritan dan keluhan mereka atas pemotongan hak finansial hanya mengendap di internal tanpa kejelasan.

Bagi mereka, proses hukum ini bukan cuma soal mengembalikan uang, melainkan juga bentuk perlindungan atas martabat nakes agar tidak lagi ditindas oleh atasan.

Sinyal dukungan atas pengusut tuntas kasus ini juga mengalir deras dari berbagai pihak

Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, dalam RDP pekan lalu menegaskan bahwa pemotongan hak nakes tanpa dasar hukum adalah pelanggaran berat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan tuntas.

Tenaga Ahli Fraksi Golkar, Muhamad Ramdan, mendesak sanksi tegas tak hanya menyasar kepala puskesmas, tetapi juga para bendahara yang terlibat. Ia menuntut pengembalian penuh atas seluruh dana yang dipotong secara sepihak.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Marsidin Ribangka menegaskan komitmennya untuk memproses hukum setiap kepala puskesmas yang terbukti bersalah demi membela hak para nakes yang dirugikan.

Pemeriksaan awal ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik pemotongan dana secara menyeluruh dan mengembalikan hak-hak para nakes di Kabupaten Banggai. *

Pasang Iklan Anda Disini_1