LUWUK, Luwuk Times.ID— Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto menegaskan, sesuatu yang dikehendaki rakyat harus didukung penuh. Karena DPRD merupakan representasi kedaulatan rakyat, sehingga kehendak rakyat harus diutamakan, termasuk masalah pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sultim.
“Usul pembentukan Sultim sejak awal kami sudah mendukung dan turut andil dalam perjuangan. Ucapan terima kasih kepada teman-teman FORKOT Banggai atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini, secara pribadi dan kelembagaan saya mendukung dan akan merekomendasikan persetujuannya,” ujar Suprapto mengawali pembicaraan bersama 10 orang perwakilan FORKOT di ruang kerjanya, Senin (5/4).
Menurut politisi PDIP ini, secara teknis Sultim sudah beres. Itu dibuktikan dengan telah adanya persetujuan Gubernur dan DPRD Sulteng dan usul pemekarannya telah berada di Kemendagri.
“Setiap perjuangan, tak bisa dihindari dengan rangkaian politik. Pertemuan 6 tokoh se-Sultim setidaknya bisa melahirkan sebuah kesepakatan politik yang taktis disesuaikan dengan perundang undangan yang ada,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP pada periode sebelumnya.
FORKOT Banggai melalui Ketua Panitia Daniel A. Koroh mengaku lega atas lahirnya dua rekomendasi yang dikeluarkan Bupati dan Ketua DPRD Banggai. Dengan lahirnya dua rekomendasi tersebut, maka panpel akan bergerak ke 5 kabupaten cakupan Sultim untuk meminta persetujuan, sekaligus mengkonsolidasikan hal hal yang bersifat teknis terkait pelaksanaannya.
“Pekan depan kita akan bersilaturahmi ke 5 kabupaten untuk membicarakan agenda ini,” ujarnya. *
(has)
Discussion about this post