LUWUK, Luwuktimes.id – Operasi Zebra Tinombala 2020 terhitung baru dua hari digelar Satuan Lalu Lintas Polres Banggai. Kendati begitu, sudah ada puluhan pengendara kendaraan bermotor yang kena tilang, lantaran tidak tertib berlalu lintas.
“Baru dua hari operasi Zebra 2020, yakni 26-27 Oktober. Tapi sudah ada 20 pengendara kami tilang,” kata Kasat Lantas AKP I Made Dewa Arda SH, SIK.
Mereka yang terjaring tersebut, karena melanggar berbagai jenis pelanggaran, seperti, tidak pakai helm, tidak menyalakan lampu, tidak membawa surat-surat SIM dan STNK serta menggunakan ponsel saat berkendara.
“Selain itu ada 12 pengendara yang diberikan sanksi berupa teguran tertulis,” beber perwira tiga balak ini.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Curat, 2 Diantaranya Residivis
AKP I Dewa Arda mengatakan, Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan yakni sampai dengan 8 November 2020.
“Tujuan dari Operasi Zebra Tinombala 2020 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujdukan kamseltibcar lantas di tengah wabah Covid-19,” kata AKP I Dewa Arda.
Mantan Kasat Lantas Polres Tolitoli ini menjelaskan, ada tujuh sasaran prioritas pelanggar lalu lintas yaitu, pengendara mengunakan narkoba atau miras, menggunakan ponsel, melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, dibawah umur dan tidak menggunakan helem SNI.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid -19 di jalan,” tandas AKP I Dewa Arda. *
(hae/yan)
Discussion about this post