LUWUK, Luwuk Times.ID – Pemda Banggai merefocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Nominalnya pun tidak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp69,9 miliar.
Terhadap pemangkasan anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 itu, Ketua DPRD Banggai, Suprapto memberi tanggapan, Sabtu (27/02/2021).
Suprapto berujar, refocusing ini dilakukan untuk memenuhi tiga aspek isu nasional, tentu saja terkait dengan bencana covid-19.
Yakni sebut politisi PDI Perjuangan ini, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Itu sesuai semangat Permendagri nomor 64/2020 tentang penyusunan APBD 2021,” ucap Suprapto.
Refocusing kali ini tambah wakil rakyat dari dapil IV ini, diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 dan Surat Edaran (SE) nomor 2/PK/2021.
Selanjutnya tambah Suprapto, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai telah mengadakan rapat untuk menyikapi turunnya instruksi ini.
Ada tiga kesekapatan yang dihasilkan. Pertama, agar TAPD segera melakukan sejumlah penyesuaian belanja guna memenuhi perintah PMK dan SE tersebut.
Kedua, dalam melakukan rasionaisasi belanja, memprioritas refocusing yang bersumber dari jenis belanja operasi, pengadaan barang dan jasa khususnya perjalanan dinas.
Dan ketiga tetap memperhatikan belanja-belanja yang urgensinya bersentuhan dengan ekonomi masyarakat. *
Baca juga: Alokasikan Anggaran Refocusing Covid-19 Rp 69,9 Miliar
(yan)
Discussion about this post