LUWUK, Luwuk Times.ID— Agenda rekonsiliasi sosial yang diprakarsai Ma’mun Amir dinilai belum saatnya dilakukan bersama dengan pasangan calon (paslon) Herwin Yatim-Mustar Labolo.
Ketua Forum Kota (FORKOT) Kabupaten Banggai, Hasbi Latuba punya alasan berpendapat seperti itu.
Kepada Luwuk Times, Minggu (24/01) Hasbi mengatakan, niat baik calon wakil gubernur terpilih Ma’mun Amir sangat tidak tepat jika benar dalam agenda itu turut menghadirkan paslon nomor urut 03.
Bagi Hasbi, kalau sebatas silaturahmi biasa antara paslon nomor 01 dan 02 itu wajar, karena kedua duanya sudah bersepakat untuk saling menghargai hasil Pilkada.
Beda dengan paslon 03, yang semua tahu saat ini lebih memilih jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga belum waktunya diajak rekonsiliasi.
Baca juga:
Ma’mun Amir Prakarsai Rekonsiliasi Sosial Jilid II di Luwuk
Jika perlu setelah putusan MK, maka tidak ada lagi rekonsialisi bersama paslon yang kalah.
Hal ini dimaksudkan agar terjadi keseimbangan pemerintahan kedepan, dimana harus ada yang mengoreksi dan kritik terkait kebijakan.
“Bagi saya perjalanan tahapan pesta demokrasi yang baru saja kita lewati, tidak ada hubungan yang retak antar semua paslon dan pendukung diakar rumput, sehingga perlu untuk diperbaiki atau direkonsiliasikan kembali. Karena semua baik-baik saja,” kata Hasbi.
Soal beda pandangan dan terjadi polarisasi antar pendukung itu biasa, karena bagian dari pesta demokrasi.
Sejatinya di alam demokrasi sekarang ini rakyat itu diajarkan untuk berdemokrasi, mana yang baik dan mana yang tidak baik. Kedepan rakyat pasti akan cerdas dan dewasa dalam berpolitik. *
(yan)
Discussion about this post