Luwuk Times — Sebuah informasi beredar bahwa adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah-daerah.
Bahkan, beredar informasi bahwa Kementerian Keuangan telah menyurati seluruh kepala daerah.
Informasi ini juga menyebutkan nominal DAU yang ke daerah yang dipangkas mencapai Rp300 miliar lebih.
“Diskusi group pagi ini kita awali dengan situasi terkini bahwa menteri keuangan telah menyurati seluruh kepala daerah terkait PEMANGKASAN DANA ALOKASI UMUM (DAU) SEBESAR 300Milyar (+-),” tulis informasi yang beredar via WhatsApp pada Rabu, 1 Februari 2023.
Dalam struktur APBD, DAU digunakan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terjadi pemangkasan akan berkonsenkuensi gaji ASN.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Kabupaten Banggai mengatakan masih mengecek terlebih dahulu soal informasi pemangkasan DAU dan juga surat kepada kepala daerah.
“Saya cek dulu ya,” ujar Ramli Tongko yang juga Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai pada Rabu, 1 Februari 2023.
Namun, hingga Kamis, 2 Februari 2023 Ramli Tongko belum mengonfirmasi kembali informasi pemangkasan DAU itu. Tahun anggaran 2023, Kabupaten Banggai mendapatkan DAU sebesar Rp834.146.574. *
Asn
Discussion about this post