
LUWUK, Luwuktimes.id – KPU Kabupaten Banggai akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2020, Kamis (15/10/2020) besok. Pleno itu akan dilaksanakan di hotel Swiss Bell Luwuk.
“Pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT akan dilaksanakan besok pukul 09.00 wita,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Banggai, Atriani yang dihubungi Rabu (14/10/2020).
Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan DPT, kegiatan diawali dengan rekapitulasi DPSHP kecamatan oleh 23 PPK se Kabupaten Banggai.
“Hasilnya akan direkapitulasi di tingkat kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPT,” kata Atriani.
Tahapan pilkada terus berjalan. Setelah ditetapkan DPT di tingkat kabupaten, rencananya pleno penetapan DPT di tingkat provinsi dilaksanakan Jumat (16/10/2020).
Sekadar mengingatkan, untuk jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan adalah 246.445 jiwa. Kemungkinan besar jumlahnya akan bertambah setelah KPU Banggai menetapkan DPT. *
(yan)
Discussion about this post