DKISP Kabupaten Banggai

Pilkada

Besok Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Ditetapkan

228
×

Besok Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Banggai, Atriani

LUWUK, Luwuktimes.id – KPU Kabupaten Banggai akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2020, Kamis (15/10/2020) besok. Pleno itu akan dilaksanakan di hotel Swiss Bell Luwuk.

“Pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT akan dilaksanakan besok pukul 09.00 wita,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Banggai, Atriani yang dihubungi Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan DPT, kegiatan diawali dengan rekapitulasi DPSHP kecamatan oleh 23 PPK se Kabupaten Banggai.

“Hasilnya akan direkapitulasi di tingkat kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPT,” kata Atriani.

Baca:  Final Askab PSSI Banggai, King Peach Kintom Vs Inpres Mangkio Luwuk 

Tahapan pilkada terus berjalan. Setelah ditetapkan DPT di tingkat kabupaten, rencananya pleno penetapan DPT di tingkat provinsi dilaksanakan Jumat (16/10/2020).

Sekadar mengingatkan, untuk jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan adalah 246.445 jiwa. Kemungkinan besar jumlahnya akan bertambah setelah KPU Banggai menetapkan DPT. *

(yan)

error: Content is protected !!