DKISP Kabupaten Banggai

Opini

Bonus Demografi dan Potret Indonesia 2045

302
×

Bonus Demografi dan Potret Indonesia 2045

Sebarkan artikel ini

Oleh: Farhat Abbas

BEBERAPA waktu lalu, Presiden Jokowi tegaskan, pada 2045 mendatang, Indonesia akan menjadi negara lima besar dunia. Ekonomi Indonesia akan maju pesat setelah China, Amerika Serikat, German dan India. Berlebihankah prediksinya? Lalu, apa faktor penentu di balik kemelesatan ekonomi negeri kita tercinta ini?

Tentu, Presiden tak sekedar bicara. Pernyataannya besed on data, baik secara komparatif ataupun introspektif. Dengan kata lain tidak asal bunyi (asbun). Dan memang, data bicara bahwa pada 2045 nanti, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Yaitu, penambahan jumlah penduduk yang berusia produktif (15 – 65 tahun). Jumlahnya – menurut BAPPENAS –mencapai 64% atau 190.080.000 jiwa dari total jumlah penduduk 297 juta jiwa.

Dalam perspektif ekonomi industri, jumlah ledakan bonus demografi itu merupakan potensi besar untuk memberikan kontribusi pendapatan negara di samping kesejahteraan mereka selaku pihak yang terlibat dalam sistem produksi. Posisi usia produktifnya menjadi faktor penting, sehingga mereka berpeluang besar untuk terlibat jauh lebih produktif dalam arus kegiatan ekonomi di berbagai sektor.

Sementara itu, hamparan sumber daya alam (SDA) di berbagai sektor begitu tak terbatas jumlahnya. Dengan gerakan eksplorasi yang massif-ekstensif, maka bonus demografi memiliki peluang besar untuk melibatkan diri secara proaktif dalam kegiatan ekonomi itu. Karena itu, ada titik temu konstruktif antara ketersediaan sumber daya manusia (SDM) produktif yang melonjak tajam itu dengan tingkat permintaan dunia industri.

Yang perlu kita garis-bawahi, jumlah lonjakan angkatan kerja produktif akan terserap massif jika dibarengi dengan kualitas. Karena itu, pemberdayaan SDM yang berkualitas menjadi prasyarat penting yang harus dibangun dengan penuh perencanaan. Mereka harus mumpuni secara praksis (skill). Juga, harus punya kemampuan berfikir analitik. Artinya, kematangan berpikir akan menunjang keahlian yang dimiliki. Dan satu lagi hal utama yang tak boleh diabaikan: pembangunan karakter terpuji (disipilin dan jujur). Tanpa pembangunan karakter terpuji, maka yang bakal terjadi justru panorama destruksi yang tentu mengakibatkan kerugian tersendiri bagi kita yang dikaruniai bonus demografi.

Landasannya sederhana. Meski industri tumbuh pesat di tanah air dan ada di mana-mana, pihak manajemen tentu akan menolak para pekerja yang tak disiplin dan culas (korup). Sebagai penggantinya, managemen akan lebih memilih siapapun yang memenuhi kriteria mumpuni, loyal dan berkriteria karakter terpuji itu. Dengan asas ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) yang ditandatangani pada tanggal 28 Januari 1992 di Singapura dan mulai diberlakukan sepenuhnya pada tanggal 1 Januari 2004 dan ketentuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang sudah dihembuskan sejak 1994 itu, maka asas liberalisasi itu memaksa industri dalam negeri – apalagi berstatus PMA – tidak bisa melarang jika mengambil tenaga asing. Hal ini akan menjadi malapetaka bagi tenaga kerja lokal jika tetap tidak memenuhi standar kualitas itu, termasuk problem karakter.

Baca:  Demokrasi, Jakarta dan Tantangan Politik Keamanan

Ada pandangan a priori bahwa tenaga kerja asing (TKA) lebih profesional. Bahkan, mentalitasnya jauh lebih baik. Karena itu, perusahaan-perusahaan PMA cenderung lebih memilih TKA dibanding tenaga kerja lokal (TKI). Pandangan itu tidak seutuhnya benar. Juga, tak sepenuhnya salah. Artinya, tak berarti seluruh TKA pasti lebih profesional dan berdedikasi tinggi dan berkarakter terpuji. Juga sebaliknya bagi TKI. Untuk menjawab pandangan itu, maka TKI ditantang untuk menujukkan kemampuan atau keahliannya, di samping mentalitas atau karakternya.

error: Content is protected !!