Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banggai dan fasilitas kesehatan juga telah meluncurkan inovasi “Satu Lahir Lima Terbit”.
Inovasi tersebut menjamin setiap ibu yang melahirkan langsung mendapatkan lima dokumen kependudukan dasar, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga terbaru, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Tujuh Isu
Dalam rapat tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk meminta dukungan dari perangkat daerah terkait sejumlah isu.
Pertama, optimalisasi Inpres 01 tahun 2022 bagi seluruh ekosistem JKN, diantaranya, kepesertaan pengajar, siswa/mahasiswa yang belum mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan.
Kedua, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta menerbitkan surat edaran bagi pelaku usaha di sektor pertambangan dan UMKM tentang kewajiban mendaftarkan usaha dan pekerja beserta anggota keluarganya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ketiga, Dinas Sosial diminta mengusulkan PBI DTKS sebagai peserta Daftar Tunggu pada SIKS NG.
Keempat, dukungan Dinas Dukcapil untuk aktif memperbarui data penduduk yang telah meninggal.
Kelima, Dinas PMD bersama pemerintah desa diminta untuk memvalidasi penduduk desa yang telah meninggal dan belum terdaftar JKN sehingga dapat terwujud Desa UHC.
Keenam, dukungan pemenuhan komponen dasar perhitungan iuran wajib, khususnya tunjangan profesi guru.
Ketujuh, dukungan penyediaan anggaran 4% atas iuran wajib untuk komponen TPP, TPG, dan Jasmed.
Rapat bersama bertajuk Forum Komunikasi Kabupaten Banggai Tahap I itu diikuti oleh Sekretaris Daerah Abdullah Ali dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. *
Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai
Discussion about this post