LUWUK– Kebijakan populis diambil Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka. Usulan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng agar Kabupaten Banggai menaikkan tarif dasar air (TDA) pada PDAM Banggai, tak mendapat responnya.
“Ada surat dari provinsi yang mengusulkan tarif air naik, dari Rp1.800 per kubik menjadi Rp 3.800. Tapi saya mengambil keputusan agar PDAM Banggai tidak menaikan tarif air itu,” kata Bupati Amirudin pada temu pelanggan survei kepuasan pelanggan dan focus groub discusion, bertempat pada salah satu warkop kawasan Luwuk Shoping Mall, Senin (18/07/2022).
“Dalam ketentuan kita harus naik. Karena itu merupakan usulan dari provinsi. Tapi saya menolak untuk menaikannya,” pertegas Bupati Amirudin.
Ia kembali berujar, water treatment plant (WTP) atau instalasi pengelolaan air sudah menjadi program Pemda Banggai.
Dalam menindaklanjutinya, Bupati Banggai meminta agar Kota Luwuk dilakukan sampling.
Ia tak menampik bahwa saat ini ada beberapa sumber air yang berasal dari sungai. Sehingga tak heran ketika hujan, air menjadi keruh.
Masih dengan statemen Bupati Amirudin, ia telah memerintahkan Asisten III Setdakab Banggai ke Kota Batam.
Dalam mengelola air, PDAM Batam hanya memanfaatkan air hujan. Tapi hasilnya air menjadi bersih.
Begitu pula kepada staf khusus, Bupati juga menginstruksikkan agar dapat mencari dana hibah untuk pengadaan water treatment.
Bupati Amirudin mengaku belum lama ini ia telah meresmikan pengelolaan air di desa Masungkang Kecamatan Batui Selatan. Sekalipun water treatment nya sangat sederhana, tapi kualitas airnya bagus.
Ia pun berharap kepada PDAM untuk dapat maksimal dalam pengelolaan air pada wilayah pedesaan.
“Saya akan suruh PDAM belajar disana untuk daerah pedesaan,” ucap Bupati. *
Discussion about this post