
LUWUK, Luwuk Times.ID – Upaya aparat kepolisian Polres Banggai dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di daerah ini makin gencar.
Dalam semalam saja, institut berbaju coklat yang dinahkodai AKBP Satria Adrie Vibrianto ini mengamankan sebanyak 15 pemuda yang sedang asyik pesta miras. Tempat kejadian perkara (TKP) nya ada di dua titik.
Rilis yang diterima Luwuk Times, Sabtu (06/03/2021), sejumlah pemuda diamankan polisi di salah satu kos-kosan, di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran menggelar pesta miras hingga membuat resah masyarakat, Jumat malam (5/3/2021).
“Anggota patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta miras di kos-kosan di Kampung Baru,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Para pemuda berjumlah delapan orang yang diamankan itu berinisial ED (20), DN (21), RB (24), IN (22), OP (21), AL (21) dan AW (27). Dari kedelapan pemuda ini lima merupakan warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
“Satu asal Luwuk, satunya lagi Luwuk Utara dan sisanya adalah Kecamatan Buko, Kabupaten Bangkep,” ungkap AKP Pino.
Di dalam kos-kosan itu petugas juga menyita barang bukti berupa dua botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml yang dicampur dengan minuman berenergi.
“Mareka langsung diamankan di Mapolsek Luwuk guna didata, pembinaandan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutup AKP Pino.
Sementara itu, tim patroli Tarantula KRYD Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sejumlah warga yang tengah asyik mengonsumsi miras jenis cap tikus di Jalan Yos Sudarso dan jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (5/3/2021).
“Sebanyak tujuh warga yang diamankan karena mengonsumsi miras cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Ketujuh warga tersebut langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Mereka diberi pembinaan dan pemahaman tentang dampak dari mengonsumi miras yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas,” tutur Iptu Jimyarto.
Perwira dua balak ini menyatakan, pihaknya akan terus aktif melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta member rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini akan terus kita masifkan demi terciptanya kondusiftas kamtibmas di Kota Luwuk,” pungkas Iptu Jimyarto.*
(hae/yan)
Discussion about this post