Luwuk

DBH-DR 1,8 Miliar Mengendap di Kas BPKAD Banggai

241
×

DBH-DR 1,8 Miliar Mengendap di Kas BPKAD Banggai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Reporter Hasbi Latuba

Luwuk Times— Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai Sudarso Abusama mengatakan, penggunaan Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBH-DR) masih dalam kajian instansinya terkait teknis penggunaannya.

“Dana itu ada di kas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai. Itu merupakan sisa transfer 2022 Rp. 1.816.694.727,” kata Sudarso Abusama kepada Luwuk Times beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, kebijakan penggunaan DBH-DR hanya terfokus pada pengelolaan taman hutan raya (bukan hutan negara).

Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan atau lahan. Seperti lahan kritis atau potensial kritis, sedimentasi dan erosi yang sangat tinggi.

Baca:  Banggai Zona Kuning atau Hijau? Begini Penjelasan Kadinkes

“Termasuk pembangunan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau,” ujarnya.

Instansinya lanjut Sudarso, sudah beberapa kali menurunkan tim ke lapangan guna orientasi dan peninjauan beberapa usulan program dari sejumlah kecamatan.

“Hanya saja masih terbentur banyak masalah. Sering kita temukan seperti itu. Banyak usulan yang belum siap dan tidak sesuai peruntukan. Kalau tidak sesuai, maka penggunaanya tertolak oleh kementerian,” tandas Sudarso.

Utamanya soal hak kepemilikan lahan untuk penghijauan dan pembuatan cek dam. Fungsi cek dam (tanggul penghambat).

Baca:  Kondisi Air Terjun Hanga Hanga Piala Luwuk Memprihatinkan

Semacam bendungan kecil dengan kontruksi sederhana (urungan tanah atau batu). Dibuat pada alur jurang atau sungai kecil.

“Aturanya begitu,” tekan Sudarso.

Tidak boleh ada program seperti pembuatan cek dam pada Daerah Aliran Sungai (DAS) justru bermasalah karena komplen kepemilikan.

“Boleh dibuat asal mendapat ijin pemiliknya,” ungkapnya.

Sudarso menambahkan, batas waktu penggunaan DBH-DR sampai tahun 2024.

“DBH-DR itu memang dana khusus yang penggunaanya selama lima tahun. Lewat dari 2024, dana tersebut kembali ke kas negara,” ucapnya.*

error: Content is protected !!