Luwuk Times, Luwuk— Aksi demonstrasi buruh pelabuhan berlangsung ricuh di gedung Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (24/8/2023).
Kaca gedung KUPP Luwuk di jalan Yos Sudarso Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pecah akibat dihantam pendemo.
Kericuhan ini terjadi lantaran ratusan buruh yang melakukan aksi demo kesal Kepala KUPP Luwuk tak berada di tempat.
Terlebih lagi kebijakan Kepala KUPP Luwuk yang menyetujui pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom berdampak pada kesejahteraan buruh.
Tak hanya itu, kekeselan para buruh memuncak saat KUPP Luwuk diminta untuk membatalkan kebijakan pemindahan pelabuhan, tapi tak diindahkan.
Akibatnya, para buruh merangsek masuk ke gedung KUPP Luwuk, namun dihadang aparat keamanan.
Sehingga para buruh langsung memecahkan kaca gedung KUPP Luwuk untuk meluapkan emosi mereka.
Tak selang berapa lama, para buruh membubarkan diri setelah mendengar penjelasan pegawai KUPP bahwa pimpinan mereka akan hadir saat rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Banggai pada Senin (28/8/2023) mendatang.
Seorang perwakilan buruh, Ari Ramimu, menyatakan, kebijakan pemindahan aktivitas bongkar muat tersebut dapat merugikan buruh yang menjadikan pelabuhan sebagai sumber kehidupan.
Tak hanya buruh, kebijakan itu juga berdampak pada keluarga mereka akibat hilangnya pendapatan.
“Anak dan istri buruh pasti terkena dampak dari kebijakan ini,” kata Ari.
Kebijakan pemindahan aktivitas bongkar muat justru menguntungkan korporasi dan merugikan buruh.
KUPP Luwuk, Kabupaten Banggai berencana akan menempuh jalur hukum setelah kantor mereka dirusak pendemo.
Mereka akan melapor ke Polres Banggai atas kasus pengrusakan.
“Nanti buat laporan,” kata seorang pegawai KUPP Luwuk sesaat setelah ratusan buruh yang melakukan aksi demo penolakan pemindahan aktivitas bongkar muat meninggalkan KUPP Luwuk.
Demo di Kantor DPRD Banggai
Sebelumnya, ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (24/8/2023).
Aksi demo ini terkait penolakan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom.
Seorang perwakilan buruh, Ari Ramimu, menyatakan, kebijakan pemindahan aktivitas bongkar muat tersebut dapat merugikan buruh yang menjadikan pelabuhan sebagai sumber kehidupan.
Tak hanya buruh, kebijakan itu juga berdampak pada keluarga mereka akibat hilangnya pendapatan.
“Anak dan istri buruh pasti terkena dampak dari kebijakan ini,” kata Ari.
Dalam aksi demo buruh tersebut, 2 anggota DPRD Banggai langsung menerima pendemo.
Mereka berjanji akan menggelar pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas masalah ini yang diagendakan pada Senin (28/8/2023) mendatang.
“Hari ini kami akan buat surat (undangan) untuk rapat dengar pendapat pada Senin pekan depan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap.
Setelah mendengar penjelasan dari para Legislator Banggai, ratusan buruh langsung bubar dan melanjutkan aksinya di Kantor KUPP Luwuk di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. *
Discussion about this post