Dewan Pers Soroti Media Tanpa Rumah: Kejar Klik, Abaikan Etika Jurnalistik

oleh -5 Dilihat
oleh
Rosarita Niken W saat memberikan materi pada kegiatan Edukasi Eksternal Stakeholder dan Media Gathering yang dilaksanakan SKK Migas - JOB Tomori, Rabu 1 April 2026, bertempat hotel Tentrem Semarang Jawa Tengah. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES – Fenomena menjamurnya media digital yang beralih dari platform cetak dan elektronik ke media sosial kini menjadi perhatian serius Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken W yang juga Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi, menyoroti munculnya apa yang disebut sebagai “homeless media” media tanpa identitas dan tanggung jawab yang jelas.

Demikian Rosarita pada kegiatan Edukasi Eksternal Stakeholder dan Media Gathering yang dilaksanakan SKK Migas – JOB Tomori, Rabu 1 April 2026, bertempat hotel Tentrem Semarang Jawa Tengah.

Menurutnya, banyak media saat ini lebih berorientasi pada perolehan view dibandingkan akurasi informasi.

Praktik seperti judul yang menyesatkan, konten hasil salin-tempel tanpa klarifikasi, hingga penyajian berita sensasional kian marak.

Bahkan, tidak sedikit media yang tidak mencantumkan identitas redaksi secara jelas dan cenderung menyebarkan konten provokatif.

“Tekanan algoritma media sosial mendorong media untuk mengejar monetisasi iklan, sehingga kualitas jurnalistik sering dikorbankan,” ujarnya.

Dewan Pers menegaskan bahwa media dengan praktik seperti itu tidak layak mendapatkan perlindungan sebagai produk pers.

Saat ini terdapat sekitar 47 ribu media se Indonesia, namun hanya 1.286 yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual hingga tahun 2025.

Baca Juga:  KTNA Banggai Siap Tampil Maksimal di PENAS KTNA Nasional 2026 di Gorontalo

Selain itu, sekitar 1.060 media masih dalam proses verifikasi faktual.

Verifikasi administrasi sendiri mencakup kelengkapan legalitas seperti badan hukum baik PT, yayasan, maupun koperasi.

Sementara verifikasi faktual memastikan keberadaan fisik kantor dan sumber daya manusia yang jelas.

Dewan Pers juga mencatat lebih dari 10 pengaduan masyarakat setiap hari, yang sebagian besar berkaitan dengan pemberitaan yang tidak akurat atau menyesatkan.

Untuk meningkatkan kualitas pers, berbagai upaya terus dilakukan, termasuk fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui dukungan pemerintah daerah, Dinas Kominfo, hingga lembaga penyiaran seperti RRI.

Tercatat sekitar 5.000 wartawan aktif di RRI, dengan sekitar 300 orang memasuki masa pensiun setiap tahunnya, yang berpotensi direkrut sebagai wartawan utama guna memperkuat kualitas media.

Sementara itu, Dewan Pers sebelumnya sempat menganggarkan program verifikasi media hingga 1.850 lembaga.

Namun, tahun lalu hanya terealisasi sekitar 200 media, dan tahun ini program tersebut belum berjalan karena keterbatasan anggaran.

Upaya peningkatan kualitas pers juga mendapat dukungan dari sektor industri, seperti SKK Migas dan JOB Tomori yang telah berkontribusi dalam sertifikasi wartawan di wilayah Banggai.

Baca Juga:  Kabupaten Banggai Kembali Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Dewan Pers menegaskan bahwa kelengkapan seperti NPWP, alamat redaksi, serta kualitas isi berita akan menjadi fokus utama dalam proses verifikasi ke depan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi digital. *

Reporter Sofyan Labolo