DKISP Kabupaten Banggai

Bangkep

Dibangun Tahun 2020, Tanggul Penahan Abrasi sudah Hancur

464
×

Dibangun Tahun 2020, Tanggul Penahan Abrasi sudah Hancur

Sebarkan artikel ini
Belum setahun dibangun, tanggul penahan abrasi pantai Desa Lalong Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sudah rusak. (Foto: Dahlan/Luwuktimes.id)

Reporter Muh. Dahlan

SALAKAN, Luwuktimes.id – Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Bangkep untuk LKPJ tahun 2020 kembali menemukan proyek bermasalah.

Kali ini mereka menyorot tanggul penahan abrasi pantai Desa Lalong Kecamatan Tinangkung Utara. Pasalnya, belum setahun dibangun, fasilitas itu sudah hancur.

Tidak saja kualitas pekerjaan yang diragukan. Tapi kerusakan tanggul itu dapat mengancam puluhan rumah warga di pesir pantai.

Anggota Pansus LKPJ tahun 2020, Sri Yeni mengatakan, penyebab tanggul yang rusak diduga kontruksi bangunan yang tidak sesuai spesifikasi pembangunan.

Baca:  7 Desember Sepak Bola Mulai Bertanding, Minus 4 Kabupaten

“Masalanya, pertama kelihatan campuran yang diduga tidak sesuai. Karena lebih banyak pasirnya. Jadi tidak ada kekuatan campuran bangunan sehingga menyebabkan hancur tanggul itu. Kedua, diduga tidak ada koporan bangunan tanggul,” kata politisi Nasdem ini.

Kerusakan tanggul sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Tanggul sepanjang 100 meter itu, mendadak rusak karena diamuk gelombang tinggi.

Baca:  Ruas Jalan Salakan-Kautu Bangkep, Uang Muka Cair Tapi Pekerjaan Minim

“Kalau penilaian saya sih kerusakanya ini sudah sampai 70 persen. Mulai ujung ke ujung sudah banyak yang ambruk,” ungkapnya.

Sri Yeni mendesak pimpinan Pansus agar masalah ini dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Rumah warga di wilayah itu terancam keselamatan mereka. Apalagi sudah masuk musim angin kencang. Saya minta pimpinan Pansus dapat menindaklanjuti temuan ini,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!