LUWUK, Luwuk Times.ID— Sejak dicanangkan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin Senin (18/1), Kabupaten Banggai berencana menindaklanjuti Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen.
Kepada Luwuk Times, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai DR. dr. Anang Otoluwa mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Unit Transfusi Darah (UTD).
“Saya koordinasi dengan UTD, apakah mereka bisa memisahkan plasma konvalesen ini,” ucapnya singkat.
Dikutip dari Website Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis, sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19.
Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dan rasa solidaritas yang tinggi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI siap di 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini. yang tersebar di seluruh Inonesia.
Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.
(*/cen)
Info Grafis Kriteria Pendonor Plasma Konvalesen
Discussion about this post