LUWUKTIMES.ID — Oknum kolektor PT Bussan Auto Finance (BAF) Luwuk diduga menggelapkan uang setoran konsumen.
Parahnya lagi, kendaraan roda dua milik nasabah ditarik BAF. Dengan alasan telah menunggak angsuran selama 1 tahun 3 bulan.
Kepada Luwuk Times, Jumat (29/03/2024) tadi malam, nasabah yang dirugikan bernama Yanto menceritakan kronologis kejadian.
Motor Yamaha metik merek Gear, ia kredit dengan jangka waktu selama 3 tahun. Untuk setiap bulannya ia menyetor sebesar Rp837 ribu.
Angsuran pertama sampai dengan angsuran ke sembilan, pria yang berprofesi sebagai tukang ini mengaku menyetornya langsung ke kantor BAF.
“Dari angsuran pertama sampai sembilan, saya bayar langsung di kantor BAF di Maahas,” katanya.
Untuk angsuran selanjutnya ia tak lagi bertandang ke kantor BAF. Akan tetapi ada kolektor BAF yang mendatanginya. Kolektor BAF itu berinisial FS.
“Mulai dari angsuran ke 10 sampai dengan angsuran di bulan Februari 2024, saya setor kepada kolektor BAF,” ujarnya.
Hanya saja, oknum kolektor itu tidak memberikan kwitansi sebagai bentuk bukti pembayaran.
“Saya ada minta kwitansinya. Tapi dia bilang nanti mau minta di kantor,” kata Yanto.
Ternyata semua setoran itu tidak diteruskan kolektor tersebut ke kantor BAF.
“Dia (FS) tidak setor ke BAF,” katanya.
Pihak leasing selanjutnya mendatanginya. Mereka meminta agar melunasi kredit motor yang sudah tertunggak selama 1,3 tahun.
“Tentu saja saya kaget. Karena setahu saya tunggakan motor itu hanya 3 bulan. Bukan 1,3 tahun,” ucap Yanto.
Ia mengaku sudah ketemu dengan FS, untuk mempertanyakan setoran kredit motor yang selama ini ia berikan.
“Saya ketemu dengan FS. Saya minta kwitansi pembayaran. Alasannya ada di kantor. Tapi sampai saat ini ia tidak dapat memperlihatkannya,” jelas Yanto.
Akhirnya sambung Yanto, FS pun mengakui kesalahannya. Meski begitu FS menampik jika uang angsuran tersebut ia pakai sendiri.
“FS mengaku tak hanya dia yang pakai uang setoran itu. Tapi ada beberapa nama lainnya,” kata Yanto sembari merincikan nama-nama beserta besaran uang yang mereka terima.
Pada kesempatan itu, Yanto berharap pihak BAF Luwuk dapat mengembalikan motor nya yang telah ditarik tersebut.
Alasannya, ia memiliki itikad baik untuk melunasinya. Hanya saja uang setorannya tidak sampai ke BAF Luwuk.
“Saya punya itikad baik untuk melunasinya. Jelang bulan puasa, saya masih membayar kreditnya. Hanya saja oknum kolektor itu tidak amanah,” kata Yanto dengan nada kesal.
Tanggapan BAF
Ditemui terpisah, piahk BAF Luwuk belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan penggelepan setoran konsumen.
Alasannya, konsumen yang merasa dirugikan itu yang langsung menyampaikan keluhan ke kantor BAF.
“Sebaiknya konsumen itu yang datang langsung ke kantor. Karena dia yang tahu kronologis nya,” kata karyawan BAF Luwuk Wawan, Sabtu (30/03/2024).
Soal tunggakan sehingga berkonsekwensi pada penarikkan Kendaraan dibenarkan pihak BAF.
“Data yang ada pada kami, konsumen atas nama Yanto ada tunggakan. Sehingga motor nya ditarik,” ucap Wawan sembari dibenarkan beberapa karyawan BAF lainnya.
Namun setelah dicerca dengan pertanyaan lanjutan terkait dugaan penggelapan setoran konsumen oleh FS, pihak BAF kembali berdalih sebaiknya konsumen itu yang datang langsung ke kantor.
“Hari ini kan libur. Senin saja konsumen datang ke kantor. Kami butuh kwitansi nya,” kata Wawan.
Mereka jug membenarkan bahwa FS adalah kolektor BAF. *
Discussion about this post