LUWUK— RT alias M harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemuda pengangguran asal Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai ini, diduga menyembunyikan anak gadis dibawah umur pada salah satu kosan yang berada di Kecamatan Luwuk Selatan.
Kasat Sabhara Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim dalam rilisnya kepada Luwuk Times, Sabtu (19/03/2022) tadi malam mengaku mendapat laporan telah terjadi pelanggaran tindak pidana, seorang pemuda yang diduga membawa kabur dan menyembunyikan anak gadis bawah umur.
“Menurut pengakuan pelapor yakni orang tua korban, NR (18) yang saat ini masih duduk di bangku SMA kelas 3 ini sudah sepekan tidak pulang ke rumah,” kata AKP Jimyarto Anasim.
Berangkat dari laporan itu, tim Patroli Tarantula Sabhara langsung bergerak dan melakukan pengintaian pada sebuah kosan yang berada pada Kelurahan Hanga-Hanga Permai Kecamatan Luwuk Selatan.
“Berdasarkan informasi dari keluarga, korban berada pada kosan tersebut,” jelas AKP Jimyarto Anasim.
Tim pun langsung mengepung kosan tersebut. Saat penggerebekan, RT alias M dan NR berada pada tempat itu.
“Keduanya (terduga dan korban) kami bawa ke Mako Sabhara dan selanjutnya ke unit SPKT Polres guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Jimyarto Anasim. *
(hae)
Discussion about this post