IKLAN

Kriminal

Jajaran Polsek Batui Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Berusia 15 Tahun

721
×

Jajaran Polsek Batui Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Berusia 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Jajaran Polsek Batui menangkap pengedar Sabu. Pelakunya berusia 15 tahun. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times, Batui — Jajaran Polsek Batui menangkap pengedar sabu sabu. Pelakunya baru berusia 15 tahun.

Rilis Humas Polres Banggai, seorang remaja asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai tak berdaya. Itu setelag polisi menemukan sejumlah sachet berisikan kristal bening. Barang itu diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (29/7/2023) malam.

Penangkapan remaja berinisial SB ini dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama Wakapolsek Iptu Karmariwandi dan sejumlah anggota.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar, yang kemudian ditindak lanjuti Kapolsek Batui.

AKP Sudirman menjelaskan, setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, pihaknya langsung menuju ke TKP melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Baca:  Tangkap 9 Pelaku, Polisi Amankan 40,17 Gram Sabu

“Penggeledahan dilakukan di dalam kamar pelaku dan ditemukan sabu sabu,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Adapaun barang bukti yang ditemukan, lima sachet kecil beray bruto 0,86 gram dan lima sachet sedang berat bruto 9,54 gram.

“Total narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan 10 sachet yang disimpan dalam tempat beras dan rantang kecil ” terangnya.

Selain sabu sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, satu timbangan digital, dua unit ponsel yang diduga didunakan untuk transaksi.

Baca:  Empat Pria Pesta Miras di Depan Pelabuhan Feri Luwuk

“Kami juga menyita uang tunai Rp960 ribu diduga hasil penjualan barang terlarang ini,” sebut mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Dihadapan Polisi pelaku mengaku bahwa barang haram ini dititipkan kakak pelaku untuk menjual barang terlarang ini.

“Pelaku mengakui bahwa tiga hari lalu ia memberikan sabu sabu kepada seorang warga, namun uangnya ditransfer melalui rekening kakanya,” imbuh Sudirman.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. *

(hpb)

error: Content is protected !!