IKLAN

Info PUPR

Diikuti 30 Peserta, Dinas PUPR Banggai Sosialisasi dan Bimtek Optimalisasi Istri Anggun

453
×

Diikuti 30 Peserta, Dinas PUPR Banggai Sosialisasi dan Bimtek Optimalisasi Istri Anggun

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPR Banggai melaksanakan sosialisasi dan Bimtek optimalisasi Istri Anggun secara zoom meeting, Kamis (23/11/2023).

Luwuk Times, Banggai — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai sosialisasi dan bimbingan teknik (Bimtek) optimalisasi sistem informasi penyelenggaraan bangunan gedung (Istri Anggun), melalui pengintegrasian data persetujuan bangunan gedung, Kamis (23/11/2023). Kegiatan dalam bentuk zoom meeting itu diikuti 30 peserta.

Kepala Dinas PUPR Banggai diwakili Kabid Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan, Mulsandi, ST.,MT, membuka kegiatan sekaligus memberikan pengantar terkait aplikasi Istri Anggun.

Sementara itu, Kabid Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai Sulkifli Aliu, ST, memberikan sosialisasi dan bimtek terkait Istri Anggun Melalui Pengintegrasian Data Persetujuan Bangunan Gedung.

Untuk para peserta terdiri dari perwakilan masing-masing kecamatan, kelurahan, Diskominfo, Badan Riset dan Inovasi Daerah, DPMPTSP serta anggota DPRD Banggai yang diwakili Syafrudin Husain.

Persyaratan Perizinan

Dinas PUPR Banggai melaksanakan sosialisasi dan Bimtek optimalisasi Istri Anggun secara zoom meeting, Kamis (23/11/2023).

Pada sosialiasasi dan bimtek, Sulkifli Aliu menjelaskan, Istri Anggun atau Sistem Informasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung, yaitu aplikasi berbasis web yang merupakan layanan informasi tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang disediakan oleh Dinas PUPR bagi stakeholder untuk mendapatkan informasi persyaratan perizinan pendirian bangunan gedung secara cepat dan efisien.

Baca:  Angka Covid-19 di Sulteng Terus Melonjak, Hari Ini Bertambah 149 Kasus

Dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan prima bagi masyarakat, penyajian informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui https://istrianggun.banggaikab.go.id/beranda/index.php.

Optimalisasi dimaksud berupa modul atau fitur baru yang akan ditambahkan dan diintegrasikan pada aplikasi “Istri Anggun” yakni DATA-PBG.

Yang berisi paling sedikit informasi nama penghuni bangunan, nama pemilik bangunan, lokasi bangunan (kecamatan, kelurahan/desa), fungsi bangunan, jenis bangunan (permanen/semi), luas bangunan, kepemilikan PBG, nomor dan tanggal PBG (bila ada), koordinat bangunan dan foto bangunan.

PAD Melalui PBG

Dinas PUPR Banggai melaksanakan sosialisasi dan Bimtek optimalisasi Istri Anggun secara zoom meeting, Kamis (23/11/2023).

Dalam modul DATA-PBG juga akan tersedia analisis data berupa persentase bangunan yang memiliki PBG terhadap jumlah keseluruhan bangunan (bangunan terdata). Data ini dapat disajikan dalam lingkup kelurahan/desa, kecamatan dan kabupaten.

Baca:  Nomor Urut 2 Dapil II Banggai, Ini Tanggapan Zaenuri Politisi PDIP Tiga Periode

Dengan adanya data kepemilikan PBG sambung Sulkifli, akan dapat dilakukan analisis dan kajian terhadap target yang ditetapkan serta diharapkan akan memiliki dampak terhadap optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi PBG.

Istri Anggun adalah hasil terobosan atau gagasan dari reformer Mulsandi, ST.,MT pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V Tahun 2021 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu optimalisasi Istri Anggun melalui Pengintegrasian Data Persetujuan Bangunan Gedung adalah aksi perubahan yang digagas oleh Sulkifli Aliu pada pelatihan kepemimpinan Administrator Angkatan XV Tahun 2023 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. * (yan)

error: Content is protected !!