Info PUPR

Dinas PUPR Banggai Alokasikan Rp147 Juta untuk Bangun Mall Pelayanan Publik

4211
×

Dinas PUPR Banggai Alokasikan Rp147 Juta untuk Bangun Mall Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kantor DPRD Banggai yang berada di kawasan Teluk Lalong Luwuk.

LUWUK TIMES — Bupati Banggai Amirudin dan DPRD Banggai telah bertemu untuk membahas Mall Pelayanan Publik (MPP). Kabarnya, mulai tahun 2023 MPP akan dibuka di daerah ini.

Desainnya, DPRD Banggai akan dipindahkan ke Bukit Halimun Luwuk menempati kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

Advertisement
Scroll to continue reading

Sementara kantor Dinas PUPR akan dibangun dengan anggaran Rp16.954.102.589.

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai akan dibangunkan kantor baru di Bukit Halimun oleh Dinas PUPR dengan alokasi dana Rp12.308.874.0, sehingga bekas kantor Disdikbud bisa digunakan untuk MPP.

Baca:  Sepanjang 2,6 Km, PUPR Banggai Anggarkan Rp5 Miliar untuk Ruas Jalan Ruas Maahas-Bubung

Sebagai instansi teknis, Dinas PUPR Kabupaten Banggai telah siap untuk pembentukan MPP sebagaimana instruksi Bupati Amirudin.

Tahun 2023, Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp97.818.000 juta untuk jasa konsultasi perencanaan.

Selain itu, untuk interior MPP sebesar Rp50 juta. Totalnya Rp147.818.000 untuk MPP.

Hal ini sebagaimana tertera dalam Sistem Rencana Informasi Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Banggai.

Anggota DPRD Banggai Syafrudin Husain mengatakan, sementara MPP akan menggunakan gedung yang berada di sekitar Dinas PMPTSP, sebelum dipindahkan ke kantor DPRD saat ini.

Baca:  Bangun Jaringan Distribusi Air di Dua Desa, Bidang AMAL PUPR Banggai Siapkan 1,1 Miliar

“Sementara MPP bisa gunakan kantor di dekat Dinas PMPTSP, penting ada  dulu tahun ini,” tuturnya yang juga turut hadir dalam pertemuan bersama Bupati Banggai.

Adapun kantor DPRD Banggai, menurut dia, belum akan dibangun tahun anggaran 2023. Sebab, harus terdapat desain gedung terlebih dahulu dan persiapan lahan yang cukup luas. *

asn